Adalah akronim dari Sistem Partisipasi Masyarakat.
Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk meningkatan kinerja Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dalam melakukan penyiapan bahan dan perumusan konsep kebijakan teknis yang berkenaan dengan kebinamargaan khususnya dalam perencanaan infrastruktur jalan.
Laporan langsung dari masyarakat melalui media ini diharapkan dapat menjadi masukan terhadap perkembangan infrastruktur jalan di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya data Laporan Pengaduan yang telah diterima nantinya akan diverifikasi kembali oleh Bidang Bina Marga OPD Dinas PUPR Provinsi Papua Barat sebelum dirumuskan menjadi konsep kebijakan teknis dalam perencanaan infrastruktur jalan di Provinsi Papua Barat.
111
Pengaduan Masalah Jalan
0
Pengaduan Masalah Drainase
Lengkapi data identitas anda sesuai KTP.